Penelitian Tahun 2024

Lembaga penelitian adalah institusi yang melakukan kegiatan penelitian untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seniDi Indonesia, terdapat berbagai lembaga penelitian yang memiliki tugas dan fungsi yang berbeda-beda, mulai dari lembaga riset yang fokus pada satu bidang tertentu hingga lembaga penelitian yang bersifat multidisiplin.

Tugas dan Fungsi Lembaga Penelitian:

  • Menyelenggarakan dan mengoordinasikan kegiatan penelitian:
           Lembaga penelitian merancang, melaksanakan, dan mengawasi berbagai penelitian untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
  • Pengkajian strategi pemerintahan:
    Lembaga penelitian juga melakukan kajian kebijakan dan strategi pemerintahan untuk membantu perumusan kebijakan yang lebih efektif.
  • Publikasi hasil penelitian:
    Hasil penelitian dari lembaga penelitian dipublikasikan dalam berbagai bentuk, seperti laporan penelitian, artikel ilmiah, dan publikasi lainnya.
  • Pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni:
    Lembaga penelitian berperan penting dalam mendorong inovasi dan kemajuan di berbagai bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

PENGAJUAN INSENTIF BUKU, HKI DAN JURNAL

Yth. Bapak/Ibu Dosen Universitas Islam Sumatera Utara, dengan ini telah dibuka :
📚 PENGAJUAN INSENTIF BUKU, HKI DAN JURNAL
📅 PERIODE KLAIM APRIL- JUNI 2024)

Bagi dosen yang ingin mengajukan insentif atas publikasi buku ber-ISBN, HKI dan Jurnal Bereputasi sesuai ketentuan, diharapkan segera melakukan pengajuan melalui sistem dan menyerahkan dokumen pendukung sesuai prosedur yang berlaku.

🕐 Batas waktu pengajuan sampai akhir Juni 2024.
📎 Informasi lengkap dapat diperoleh melalui Lembaga Penelitian UISU atau menghubungi admin Lembaga Penelitian.

Demikian disampaikan untuk dapat diketahui dan ditindaklanjuti.
Atas perhatian dan partisipasinya, diucapkan terima kasih.

Lembaga Penelitian
Universitas Islam Sumatera Utara

homescontents
homescontents